13 April 2024

Hakim Belum Siap Beri Keputusan Sidang Vonis Indra Kenz di Tunda

Sidang Vonis Indra Kenz

Hakim Menunda Sidang Putusan Indra Kesuma

 

KOMPAS.com – Pengadilan Negeri (PN) Tangerang kembali menggelar sidang putusan Indra Kenz dalam kasus investasi bodong Binomo. Beragendakan putusan Hakim atas terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz yang suka berkata ( wow murah bangett ), Jumat (28/10/2022). Terdakwa Indra Kenz menjalani sidang secara online dari Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. Dalam kasus ini Indra Kenz di tuntut pidana selama 15 tahun dan denda 10 milliar subsider 12 bulan.

 

Dia terkena pasal berlapis yaitu pasal 45A ayat 1 dan pasal 28 ayat 1 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik penyebaran hoaks merugikan konsumen. Namun lantaran Hakim belum selesai melakukan musyawarah, maka sidangpun tertunda. Hakim Ketua Rahman Rajaguguk menjelaskan lantaran banyak pekerjaan yang di lakukannya. Mohon agar semua pihak harap dapat memakluminya.

 

Puluhan Korban Investasi Bodong Binomo Tuntut Indra Kenz Dihukum Maksimal

 

Sidang Vonis Indra Kenz

 

TANGERANG – Puluhan Korban Investasi Bodong binary option Binomo melakukan demo depan Pengadilan Negeri Tangerang. Para korban menuntut majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman maksimal terhadap Indra Kenz terdakwa kasus itu.

 

Kami tidak menerima jika hukumannya ringan, Ujar korban binomo. Para korban meminta Hakim menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya. Kami akan melakukan aksi yang lebih besar jikalau putusan PN tidak sesuai dengan keadilan. Akibat perbuatan Indra Kenz setidaknya ada 114 orang korban investasi bodong itu. Di perkirakan total kerugian korban mencapai Rp 83,36 miliar.

 

Keributan Usai Sidang Indra Kenz, Paris ‘Salam dari Binjai’ Hampir Dipukuli Korban Binomo

 

Setelah Hakim menunda hasil sidang pembacaan putusan Indra Kenz, para korban Binomo pun marah karena ada pihak yang menjadikan momen persidangan menjadi konten. Salah satu teman Indra Kenz, Paris Fernandes Salam dari Binjai hampir terkena pukul oleh para korban.

 

Merekapun berteriak dan menunjuk muka Paris ‘woyy ini bukan waktunya buat konten woyy’ kita sudah tenang jadi jangan mancing keributan lagi. Pertengkaran itu berhasil di pisahkan petugas. Mencegah keributan semakin besar, petugas pengadilan melerai dan menggiring semua teman-temannya terdakwa keluar PN Tangerang.